Seiring berkembangnya transaksi non-tunai di Indonesia, istilah QRIS semakin sering terdengar di kehidupan sehari-hari. Mulai dari warung kecil, kafe, pasar tradisional, hingga pusat perbelanjaan modern, QRIS menjadi metode pembayaran yang umum digunakan. Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya: QRIS itu buatan siapa? Apakah milik bank tertentu, perusahaan swasta, atau pemerintah?
Artikel ini akan membahas secara lengkap asal-usul QRIS, siapa yang membuatnya, tujuan pembentukannya, serta perannya dalam sistem pembayaran digital Indonesia. Pembahasan ini disusun dengan gaya informatif dan cocok untuk artikel blog WordPress.
Apa Itu QRIS?
QRIS adalah standar nasional kode QR untuk pembayaran digital di Indonesia. Dengan QRIS, satu kode QR dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran, baik bank maupun dompet digital. Konsumen cukup memindai satu barcode tanpa perlu menyesuaikan aplikasi tertentu.
Sebelum adanya QRIS, penjual harus menyediakan banyak kode QR dari berbagai penyedia pembayaran. Kondisi ini kurang praktis dan membingungkan, baik bagi penjual maupun pembeli. QRIS hadir sebagai solusi untuk menyatukan sistem pembayaran digital dalam satu standar nasional.
QRIS Itu Buatan Siapa?
QRIS bukan buatan perusahaan swasta atau satu bank tertentu. QRIS adalah sistem pembayaran nasional yang dikembangkan dan diluncurkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia.
Bank Indonesia berperan sebagai regulator dan otoritas sistem pembayaran di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, Bank Indonesia menetapkan standar, aturan, serta arah pengembangan sistem pembayaran agar aman, efisien, dan inklusif. QRIS merupakan salah satu wujud nyata dari peran tersebut.
Kolaborasi di Balik QRIS
Meskipun dikembangkan oleh Bank Indonesia, QRIS tidak berdiri sendiri. Dalam proses pembuatannya, Bank Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama industri sistem pembayaran.
Salah satu mitra penting dalam pengembangan QRIS adalah Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Melalui kolaborasi ini, standar QRIS disusun agar dapat diterapkan oleh berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran, baik bank maupun non-bank.
Artinya, QRIS adalah hasil kerja bersama antara regulator dan pelaku industri, dengan tujuan menciptakan ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi dan saling terhubung.
Kapan QRIS Mulai Diperkenalkan?
QRIS secara resmi diluncurkan dan mulai diterapkan secara nasional pada 1 Januari 2020. Sejak saat itu, semua penyelenggara pembayaran berbasis QR di Indonesia diwajibkan menggunakan standar QRIS.
Penerapan QRIS ini menjadi tonggak penting dalam sejarah sistem pembayaran Indonesia, karena untuk pertama kalinya ada satu standar nasional yang menyatukan berbagai layanan pembayaran digital.
Mengapa Bank Indonesia Membuat QRIS?
Ada beberapa alasan utama mengapa Bank Indonesia membuat QRIS. Salah satunya adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran. Dengan satu standar QR, proses transaksi menjadi lebih sederhana dan cepat.
Alasan lainnya adalah untuk mendorong inklusi keuangan. QRIS dirancang agar mudah digunakan oleh pelaku usaha kecil, termasuk UMKM dan pedagang mikro. Dengan QRIS, mereka dapat menerima pembayaran digital tanpa harus memiliki mesin EDC yang mahal.
Selain itu, QRIS juga dibuat untuk meningkatkan keamanan dan transparansi transaksi. Setiap transaksi tercatat secara digital, sehingga lebih mudah diawasi dan diaudit.
Apakah QRIS Sama dengan Dompet Digital?
Banyak orang masih mengira QRIS adalah aplikasi dompet digital. Padahal, QRIS bukan aplikasi pembayaran, melainkan standar kode QR.
Aplikasi pembayaran seperti mobile banking dan dompet digital hanyalah alat untuk memindai QRIS. Selama aplikasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia, maka dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui QRIS.
Dengan kata lain, QRIS adalah “bahasa bersama” yang digunakan oleh berbagai aplikasi pembayaran agar bisa saling terhubung.
Peran Bank Indonesia dalam Pengawasan QRIS
Sebagai pembuat dan regulator QRIS, Bank Indonesia juga bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengembangan sistem ini. Bank Indonesia menetapkan aturan terkait keamanan, biaya transaksi, serta perlindungan konsumen.
Misalnya, Bank Indonesia mengatur besaran Merchant Discount Rate (MDR) agar tetap terjangkau, khususnya bagi UMKM. Aturan ini bertujuan agar penggunaan QRIS tidak memberatkan penjual kecil.
Selain itu, Bank Indonesia terus melakukan evaluasi dan pengembangan QRIS agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
Dampak QRIS bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Sejak diperkenalkan, QRIS membawa dampak besar bagi masyarakat. Bagi konsumen, QRIS memudahkan pembayaran karena cukup menggunakan satu metode untuk berbagai transaksi. Tidak perlu lagi bertanya “bisa bayar pakai aplikasi apa”.
Bagi pelaku usaha, QRIS meningkatkan efisiensi dan profesionalitas. Transaksi tercatat rapi, risiko uang palsu berkurang, dan potensi penjualan meningkat karena melayani pembayaran digital.
QRIS juga membantu pemerintah dan otoritas keuangan dalam memantau perputaran uang secara lebih transparan, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
QRIS dan Visi Sistem Pembayaran Indonesia
QRIS merupakan bagian dari visi besar Bank Indonesia dalam membangun sistem pembayaran yang modern dan inklusif. Sistem pembayaran digital dianggap sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Melalui QRIS, Bank Indonesia ingin memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya dinikmati oleh kota besar, tetapi juga menjangkau daerah dan pelaku usaha kecil. Dengan satu standar nasional, adopsi teknologi menjadi lebih mudah dan merata.
Perkembangan QRIS ke Depan
QRIS terus dikembangkan seiring waktu. Tidak hanya untuk pembayaran di dalam negeri, QRIS juga diarahkan untuk mendukung pembayaran lintas negara. Beberapa kerja sama internasional telah dilakukan agar QRIS dapat digunakan di negara tertentu dan sebaliknya.
Pengembangan fitur, peningkatan keamanan, serta perluasan penggunaan menjadi fokus utama agar QRIS tetap relevan di masa depan.
Kesalahpahaman Umum tentang QRIS
Karena penggunaannya luas, muncul beberapa kesalahpahaman tentang QRIS. Salah satunya adalah anggapan bahwa QRIS dimiliki oleh aplikasi tertentu. Padahal, QRIS adalah milik sistem pembayaran nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia.
Kesalahpahaman lain adalah anggapan bahwa QRIS hanya untuk usaha besar. Faktanya, QRIS justru dirancang agar mudah diakses oleh UMKM dan pedagang kecil.
Penutup
Jadi, QRIS itu buatan siapa? Jawabannya jelas: QRIS adalah sistem pembayaran nasional yang dibuat dan dikembangkan oleh Bank Indonesia, bekerja sama dengan industri sistem pembayaran. QRIS bukan milik satu perusahaan atau aplikasi tertentu, melainkan standar nasional untuk menyatukan pembayaran digital di Indonesia.
Dengan memahami asal-usul QRIS, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat lebih percaya dan bijak dalam menggunakannya. QRIS bukan sekadar teknologi pembayaran, tetapi bagian dari upaya besar membangun sistem keuangan yang efisien, aman, dan inklusif untuk seluruh masyarakat Indonesia.